Berita

Beasiswa Dalam Negeri S2 Dokter Spesialis Anak 2015

Beasiswa Dalam Negeri S2 Dokter Spesialis Anak 2015 - Program beasiswa untuk dokter spesialis anak dibiayai oleh Pemerintah Indonesia melalui Dana Pengembangan Pendidikn Nasional yan dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Pendaftaran dilakukan sepanjang tahun dengan proses selekasi dilakukan pada bulan Maret, Juni, Septermber dan Desember.

Pendidikan dilaksanakan di dalam negeri di Universitas-universitas yang telah ditentukan, berikut daftarnya :

Universitas Padjadjaran
Universitas Indonesia
Universitas Diponegoro
Universitas Gadjah Mada
Universitas Airlangga
Universitas Hasanuddin
Universitas Andalas
Universitas Brawijaya
Universitas Negeri Surakarta

Masa perkulian diasumsikan 9 semester.

Adapaun persyaratan yang harus dipenuhi adalah persyaratan khusus dan umum yakni :

Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia;
  • Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme;
  • Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
  1. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
  2. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum;
  3. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik;
  4. Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia;
  5. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  6. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
  7. Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  8. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi  yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
  9. Memilih program spesialisasi dokter dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  10. Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.

Persyaratan Khusus
  • Usia maksimum pada saat wawancara maksimal 35 tahun
  • Minimal skor TOEFL  ITP 500 / iBT 61 / IELTS  6,0 / TOEIC 600 atau lainnya yang setara;
  • Dokter yang memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
  • Minimal rata-rata IPK 3,0 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi
  • Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang berlaku
  • Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (Unconditional) (jika ada).
Pembiayaan beasiswa diberikan dalam 2 komponen yakni :

Biaya Pendidikan
Biaya Pendukung

Bila anda tertarik dan memnuhi persyaratan diatas silahkan mendaftar di situs lpdp.depkeu.go.id atau klik langsung disini.

Selebritis

Advertising