
Pendidikan dilaksanakan di dalam negeri di Universitas-universitas yang telah ditentukan, berikut daftarnya :
Universitas Padjadjaran
Universitas Indonesia
Universitas Diponegoro
Universitas Gadjah Mada
Universitas Airlangga
Universitas Hasanuddin
Universitas Andalas
Universitas Brawijaya
Universitas Negeri Surakarta
Masa perkulian diasumsikan 9 semester.
Adapaun persyaratan yang harus dipenuhi adalah persyaratan khusus dan umum yakni :
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme;
- Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
- Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
- Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
- Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum;
- Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik;
- Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia;
- Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
- Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
- Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
- Memilih program spesialisasi dokter dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
Persyaratan Khusus
- Usia maksimum pada saat wawancara maksimal 35 tahun
- Minimal skor TOEFL ITP 500 / iBT 61 / IELTS 6,0 / TOEIC 600 atau lainnya yang setara;
- Dokter yang memiliki Surat Tanda Regristasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
- Minimal rata-rata IPK 3,0 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi
- Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang berlaku
- Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (Unconditional) (jika ada).
Pembiayaan beasiswa diberikan dalam 2 komponen yakni :
Biaya Pendidikan
Biaya Pendukung
Pendafartan dilakukan sepanjang tahun dengan proses selekasi dilakukan pada bulan Maret, Juni, Septermber dan Desember.
Silahkan lihat indoformasi selengkapnya di lpdp.depkeu.go.id atau langsung daftar disini